Abstract: <p><em>Abstrak</em><strong> - Penelitian ini menganalisis <span style="text-decoration: line-through;">i</span>nternalisasi syariat Islam dalam kearifan lokal Konsep penulisan ini berbasis pada hukum dari perspektif realitas. Perspektif kajian hukum tersebut tidak mengacu pada konsep hukum dalam peraturan perundang-undangan tetapi mengacu pada kenyataan yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Penulis melakukan penelitian hukum Islam dengan pendekatan deskriptif analitis dan untuk memperoleh data dilakukan dengan...
(read more)