Abstract: Setiap aset tetap dimiliki dan/atau dikuasai oleh satuan kerja pemerintah pusat merupakan bagian dari kekayaan negara yang akan disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Akuntansi aset tetap hingga menghasilkan LKPP dilakukan dengan basis kas yang diatur dalam Buletin Teknis 15 tentang Akuntansi Aset Tetap Berbasis Akrual. Rumusan masalah yang dibahas adalah implementasi kebijakan akuntansi mulai dari klasifikasi, pengakuan, pengukuran, penyusutan, serta penyajian dan pengungkapan aset tetap pada satuan kerja pemerintah. Adapun tujuann...
(read more)