Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji permasalahan mengenai peran notaris dalam upaya perlindungan hukum terhadap investor agar terhindar dari kerugian akibat adanya praktik manipulasi pasar. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan meneliti hukum positif, aturan hukum, dan kaedah-kaedah hukum Penelitian ini menggunakan sumber-sumber penelitian yang disebut bahan hukum, baik bahan hukum primer, sekunder, maupun bahan hukum tersier, disamping itu juga menggunakan informasi sebagai penunjang yang diperoleh dari informa...
(read more)